Acara Tahbisan Imam yang berlangsung di Kompleks Xaverius Way Halim, Rabu, 18/10/ 2023, diumumkan surat keputusan tentang penugasan pastoral beberapa iman di Keuskupan Tanjungkarang.
Beberapa Surat Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Keuskupan anjungkarang RD Kornelius Anjarsi yakni:
Pertama, Surat Keputusan Nomor 023/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Thomas Suratno, SCJ; mendapat tugas pelayanan di Radio Suara Wajar khususnya dalam program-program katekese.
Kedua, Surat Keputusan Nomor 024/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Nicolaus Agung Suprobo; mendapat tugas sebagai Pastor Rekan di Paroki Kristus Raja Tanjungkarang – Katedral.”
Ketiga, Surat Keputusan Nomor 025/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Pius Wahyo Adityo Raharjo; melanjutkan tugas sebagai Direktur Diosesan Karya Kepausan Indonesia (Dirdios KKI) Keuskupan Tanjungkarang dan sekaligus mendapat tugas baru sebagai Pastor Rekan di Paroki Ratu Damai Telukbetung.
Keempat, Surat Keputusan Nomor 026/SK/X/2023 tentang Bebas Tugas Pelayanan Romo Andreas Basuki Wagiman; dibebastugaskan dengan hormat dari tugasnya sebagai Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Tanjungkarang dengan mencabut Surat Keputusan atas yang bersangkutan Nomor 159/SK/III/2018.”
Kelima, Surat Keputusan Nomor 027/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Gregorius Suripto, mendapat tugas pelayanan sebagai Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Tanjungkarang.***
Sumber:
- Keuskupan Tanjungkarang.
- Altum News