SEJARAH SINGKAT KOMUNITAS CB “MATOW WAY HURIK”
Jl. RATU DIBALAU 76, TANJUNG SENANG, LAMPUNG
Arti Nama
“Matow Way Hurik” yang artinya “Mata Air Hidup”. Nama resmi yang dipakai saat ini adalah Rumah Pembinaan Carolus Borromeus (RPCB) “Matow Way Hurik”.
Kehadiran CB di Tanjungkarang
Susteran CB diresmikan pada 25 April 1993 oleh Bapak Uskup Tanjungkarang Mgr. Andreas Henrisoesanto, SCJ.
RPCB 2017
Saat ini ada tiga suster yang berkarya di Komunitas CB “Matow Way Hurik”. Para suster tersebut adalah Sr. Mariana CB sebagai pimpinan komunitas dan koordinator RPCB dan asrama, Sr. Rosalinda dan Sr. Gemma sebagai pendamping anak-anak asrama dan staf RPCB.
Alamat komunitas RPCB saat ini terletak di Jl. Ratu Dibalau 76, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Visi
RPCB “matow Way Hurik” berperan serta dalam pembangunan/pengembangan Gereja dan masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, khususnya melalui pelayanan rumah pembinaan dengan memperhatikan mereka yang lemah, miskin, tersingkir dan difabel, serta memelihara keutuhan ciptaan.
Misi
- Menyediakan fasilitas / sarana yang memadai bagi para pengguna
- Menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi para pengguna
- Menyediakan lingkungan yang sejuk, bersih, indah, nyaman dan aman bagi para pengguna
- Menyediakan tarip yang berbeda bagi mereka yang berkekurangan
- Mengembangkan sumber daya
Uraian Sejarah Singkat
Sejarah komunitas CB “Matow Way Hurik” tidak bisa lepas dari keberadaan Rumah Chalwat “Matow Way Hurik”, yang semula beralamat di Jl. Kiai Maja 76, namun kemudian berganti nama menjadi Jl. Ratu Dibalau 76, Tanjung Senang, sampai sekarang. Bahkan bisa dikatakan justru dengan adanya Rumah Chalwat inilah komunitas CB “Matow Way Hurik” berdiri. Kompleks gedung rumah chalwat dimana bangunan komunitas CB berdiri, berada di areal tanah seluas 7.360 m2. Tanah tersebut semula adalah gedung sekolah SPSA “Budi Mulia” milik Bp. Agustinus Suharno adik ipar dari Sr. Antonina Saparinah CB yang tinggal di belakang paroki gereja St. Yohannes Rasul Kedaton. Dalam perjalanan waktu sekolah tersebut ditutup dan oleh pemiliknya tanah tersebut dihibahkan kepada Mgr. Andreas Henrisoesanto uskup Tanjung Karang pada waktu itu. Oleh Bapak Uskup tanah beserta bangunan tersebut ditawarkan kepada Kongregasi CB yang ditanggapi dengan baik oleh Kongregasi CB, namun bukan lagi untuk gedung sekolah, melainkan digunakan untuk pelayanan pertemuan-pertemuan, pembinaan, ceramah, loka karya dan sebagai rumah chalwat dengan sebutan “Matow Way Hurik” yang artinya “Mata Air Hidup”. Susteran CB diresmikan pada 25 April 1993 oleh Bapak Uskup Tanjungkarang Mgr. Andreas Henrisoesanto. Sebelum pindah ke Jl. Ratu Dibalau 76 para suster tinggal di rumah kontrakan dekat kediaman Bapak Uskup di Kepundung, tetapi kemudian pindah ke tempat suster-suster FSGM di Pasir Gintung, Tanjung Karang. Para suster tersebut adalah Sr. Arnolfine CB, Sr. Goretti CB, dan Sr. Longina CB sebagai pimpinan komunitas.