SURAT GEMBALA PRAPASKA
KETENTUAN PUASA DAN PANTANG
KEUSKUPAN TANJUNGKARANG
No. : 010/SGU/DIO.TJKG/III/II/2026
Saudara-saudari, anak-anak, putra-putri remaja, kaum muda, para ibu-bapak, para religius dan para imam yang dikasihi Tuhan.
Tanggal 18 Februari 2026 adalah hari Rabu Abu. Kita kembali memasuki masa Prapaskah kita dengan menerima abu di dahi. Itulah simbol hati yang remuk redam yang siap terbuka akan rahmat kerahiman Tuhan yang tiada batas. Namun yang harus mewarnai perjalanan pantang dan puasa kita bukanlah muka muram dan sedih, melainkan rasa syukur dan sukacita mendalam, terutama karena kita disadarkan kembali ke jati diri kita sebagai orang lemah dan rapuh, tetapi dipercaya Tuhan untuk menebarkan kasih dan kebajikan. Masa tobat kita menjadi masa persembahan diri kita kepada Allah melalui sesama. Wilayah karya belas kasih kita bukan di zona nyaman dalam benteng gading persekutuan gerejani tetapi justru di luar Gereja. Pertobatan yang sejati membawa kita berbuah limpah dalam karya solidaritas yang tulus dan kemurahan hati yang besar pada mereka yang membutuhkan kita.
Pada Masa Prapaskah ini kita juga diingatkan kembali akan kewajiban menjalankan Aksi Puasa Pembangunan yang di tahun 2026 ini mendapat fokusnya yang serius melalui tema ardas tahun IX “Cinta Kehidupan dan Lingkungan Hidup” dan Tahun Yubileum St. Fransiskus Asisi. Dua ujud yang sangat relevan dan terkait ini akan diperdalam melalui bahan Katekese Masa Prapaskah; sebagai sarana bantu untuk lebih menghayati masa Retret Agung kita. Bahan APP tahun ini memilih judul besar “BERTOBAT DAN BERBUAT : MENCINTAI KEHIDUPAN DAN MERAWAT CIPTAAN SEBAGAI JALAN KESELAMATAN”. Dilatarbelakangi oleh tiga krisis dunia, dalam satu jeritan kehidupan, yakni krisis ekologi, krisis sosial-kemanusiaan dan krisis iman bahan ini memandu perjalanan Prapaskah kita melalui lima tahapan rohani : dimulai dari kesadaran akan dosa yang melukai kehidupan dan ciptaan, dilanjutkan dengan keheningan untuk mendengarkan Allah di tengah jeritan bumi dan kaum miskin, dihayati dalam pertobatan yang menghasilkan buah nyata bagi kehidupan; lalu menemukan kembali sukacita pertobatan dan akhirnya memampukan kita pada keberanian untuk memilih kehidupan dan setia pada nilai Injil, meskipun di tengah badai dan persoalan zaman ini.
Diharapkan kita bisa dengan sebanyak mungkin pihak yang juga terpanggil untuk mencintai kehidupan dan lingkungan hidup baik lintas sektoral maupun lintas iman yang saaat ini mulai bergerak di mana-mana. Dan semoga menjadi gerakan yang bermanfaat untuk masyarakat.
Saudara-saudari terkasih,
Selanjutnya saya sampaikan kembali ketentuan pantang dan puasa kita. Ketentuan puasa dalam Gereja Katolik tercantum dalam Hukum Gereja Kan 1244-1253 dan juga Statuta Regio Sumatera Ps 65 dan 66, yang adalah sebagai berikut:
- Puasa dalam arti yuridis adalah boleh makan kenyang hanya sekali dalam sehari; sedangkan pantang berarti: tidak mengonsumsi makanan atau minuman atau melakukan hobi / kesenangan tertentu, atau hal-hal lain yang hendaknya dipilih sendiri oleh si pelaku.
- Dalam masa Prapaskah, hari puasa adalah hari Rabu Abu dan hari Jumat Agung; sedang hari pantang adalah hari Rabu dan hari Jumat sepanjang masa Prapaskah itu.
- Yang wajib berpuasa adalah semua orang Katolik yang sehat dan berumur antara 18 s/d 60 tahun; sedangkan yang wajib pantang adalah semua orang Katolik yang sehat dan beruur antara 14 s/d 60 tahun.
Peraturan puasa dan pantang tersebut berada di bawah judul besar Waktu Suci atau Waktu Rahmat yang pengertiannya adalah sebagai berikut:
- Yang dimaksudkan dengan waktu suci adalah pengudusan hari Minggu dan hari raya wajib serta hari-hari yang dikhususkan untuk pelaksanaan tobat, mati raha, dan usaha kesalehan demi peningkatan hidup rohani.
- Sedangkan waktu tobat, sesuai dengan tradisi Gereja, meliputi hari Jumat sepanjang tahun dan masa Prapaskah.
- Tidak ada larangan untuk melangsungkan perkawinan, pembaharuan kaul. atau tahbisa pada masa Prapaskah, namun hendaknya dihindari pesta meriah yang tidak sesuai dengan semangat mati raga dan pertobatan.
Saudara – saudari terkasih,
Marilah kita isi masa pertobatan kita dengan berani mengendalikan hawa nafsu, menjauhkan diri dari tindakan yang merusak dan menghancurkan nama baik atau milik sesama; bersikap ugahari dan sederhana, dan tekun dalam beramal kasih kepada sesama yang membutuhkan terutama melalui derma APP kita. Putra-putri kita sejak kecil sudah seharusnya dilatih beramal kasih melalui sekolah-sekolah dan keluarga-keluarga; agar anak-anak belajar mempunyai hati yang pemurah bagi sesama. Kita yang miskinpun tetap dapat memberi dari kekurangan kita seperti janda miskin yang dipuji oleh Yesus.
Selamat berziaran di Tahun Yubileum St. Fransiskus Asisi, selamat menjalani tahun ardas IX dan selamat menghayati masa puasa dan pantang kita.
Bandar Lampung, 06 Februari 2026
Salam, doa dan berkat,
Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo
Uskup Tanjungkarang




