TANJUNGKARANG – Melihat dan menanggapi situasi darurat covid 19, Uskup Keuskupan Tanjungkarang, Mgr. Yohanes Harun Yuwono, mengeluarkan Surat Keputusan tentang Gerakan Solidaritas penanganan Covid-19 yang ditandatangani pada 6 April 2020. Bekerjasama dengan Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi dan komisi komisi lain yang terkait, Karitas Keuskupan mengadakan Gerakan Solidaritas berupa penggalangan dana bersama bagi penanganan covid 19.
Dalam surat keputusan itu, bapak uskup menyebutkan bahwa “Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga”. (GS 1). Mgr Harun juga melihat bahwa banyak kebutuhan-kebutuhan yang tidak terduga yang dihadapi bersama, khususnya bagi mereka yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung oleh pandemic Covid-19, dan yang penanganan serta pemulihannya membutuhkan waktu yang masih tidak menentu. Lebih tegas mgr menjelaskan bahwa tetap penting menumbuhkan sikap solidaritas-belarasa sebagai perwujudan Gereja yang hidup di tengah dunia.
Untuk itulah Uskup Harun mengajak semua kalangan untuk membangun solidaritas yang sama. Cara praktis yang diharapkan bapak uskup adalah sebagai berikut:
- Penggalangan Dana Solidaritas di Keuskupan Tanjungkarang melalui rekening Keuskupan Tanjungkarang di Bank MANDIRI atas nama ‘KEUSKUPAN TANJUNG KARANG – SOLIDARITAS’; Nomor rekening 114-00-2001081-8.
- Dana tersebut akan dikelola dan disalurkan oleh Karitas Keuskupan Tanjungkarang; dalam kerjasama dengan Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) dan Komisi-Komisi lainnya.
- Prosentase APP yang diperuntukkan bagi paroki dipergunakan untuk kegiatan aksi sosial dan solidaritas kemanusiaan di paroki.
- Paroki melaksanakan penggalangan dana dan mengirimkannya ke Keuskupan melalui rekening
- Keuskupan Tanjungkarang – Solidaritas sebagaimana tersebut di nomor 1. (ed.mrjo.com)