GAGASAN DASAR APP 2020 “BUMI RUMAH KEHIDUPAN”
Pengantar Tak dapat dipungkiri bahwa melalui Ajaran Sosial Gereja (ASG), Gereja berbicara tentang ekonomi, terutama tema-tema keadilan, kesejahteraan umum serta upaya-upaya pengembangan ekonomi yang memuliakan hak dan martabat pribadi manusia. Namun tetap tersisa pertanyaan, sejauh mana Kitab Suci juga membicarakan atau memberi inspirasi dalam pengembangan atau upaya pembangunan ekonomi? Bumi adalah ruang hidup dan berada bagi semua ciptaan. Orang Yunani menyebutnya rumah (oikos). Bumi adalah rumah bersama dan rumah utama serta satu-satunya bagi makhluk, baik yang hidup maupun yang tak hidup. Bumi dalam pelbagai budaya disebut “ibu”: Ibu Pertiwi. Dengan menyebutnya IBU maka diakui bahwa bumilah yang melahirkan dan menumbuhkan kehidupan. Menyebut bumi sebagai rumah, mengacu kepada perlindungan dan pemeliharaan. Paus Fransiskus dalam Laudato Si menyebut dua-duanya yakni Bumi Ibu Pertiwi dan Rumah kita[1]. “Laudato Si’, mi’ Signore”, – “Terpujilah Engkau, Tuhanku”. Dalam madah yang indah ini, Santo Fransiskus dari Assisi mengingatkan kita bahwa rumah kita bersama adalah seperti seorang saudari yang berbagi hidup dengan kita, dan seperti seorang ibu rupawan yang menyambut kita dengan tangan terbuka. ”Terpujilah Engkau, Tuhanku, karena Saudari kami, Ibu Pertiwi, yang memelihara dan mengasuh kami, dan menumbuhkan aneka ragam buah-buahan, beserta bunga warna-warni dan rumput-rumputan”.[2] Saudari ini sekarang menjerit karena segala kerusakan yang telah kita timpakan padanya, karena penggunaan dan penyalahgunaan kita yang tidak bertanggung jawab atas kekayaan yang telah diletakkan Allah di dalamnya. Kita berpikir bahwa kita adalah tuan dan penguasanya yang berhak untuk menjarahnya. Kekerasan yang ada dalam hati kita yang terluka oleh dosa, tercermin dalam gejala-gejala penyakit yang kita lihat pada tanah, di dalam air, di udara dan pada semua bentuk kehidupan. Oleh karena itu, bumi terbebani dan hancur, termasuk kaum miskin yang paling kita abaikan dan lecehkan. Ia “mengeluh dalam rasa sakit bersalin” (Roma 8:22). Kita telah melupakan bahwa kita sendiri berasal dari debu tanah (Kejadian 2:7); tubuh kita sendiri tersusun dari unsur-unsur yang sama dari bumi, dan udaranya memberi kita nafas serta airnya menghidupkan dan menyegarkan kita.[3] Yohanes Paulus II menegaskan bahwa manusia tampaknya sering “tidak melihat makna lain dalam lingkungan alam daripada apa yang berguna untuk segera dipakai dan dikonsumsi. Selanjutnya, ia menyerukan pertobatan ekologis global. Pada saat yang sama, ia mencatat bahwa hampir tak ada usaha untuk “mengamankan kondisi-kondisi moril lingkungan manusiawi”. Penghancuran lingkungan manusia merupakan perkara sangat berat, tidak hanya karena Allah telah mempercayakan dunia kepada manusia, tetapi karena hidup manusia itu sendiri merupakan anugerah yang harus dilindungi dari berbagai bentuk kemerosotan. Setiap upaya untuk melindungi dan memperbaiki dunia kita memerlukan perubahan besar dalam “gaya hidup, dalam pola-pola produksi dan konsumsi, begitu juga dalam sistem maupun struktur-struktur pemerintahan yang sudah membaku, yang sekarang ini menguasai masyarakat (…). Dengan demikian, kemampuan manusia untuk mengubah realitas harus dilakukan berdasarkan pengaruniaan segalanya oleh Allah menurut maksudNya semula.[4] Ekonomi Bermartabat Kemajuan ekonomi yang tercapai sekarang ini merupakan hasil dari pengembangan dan kemajuan yang dicapai manusia berkaitan dengan kedaulatannya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatnya korelasi ekonomi antar bangsa, sehingga pemenuhan kebutuhan manusia semakin tersedia. Gereja mengingatkan bahwa dalam semua upaya kemajuan dan peningkatan ekonomi sentralitas manusia tidak dapat ditawar. “Manusialah yang menjadi pencipta, pusat dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi” (Gaudium et Spes – GS, 63). Apa yang dimaksudkan oleh GS adalah manusia baik pribadi maupun masyarakat. Dalam arti itu Ajaran Sosial Gereja (ASG) setia pada ajaran warisan tradisi sosialnya bahwa kegiatan dan pengembangan ekonomi harus tertuju kepada pelayanan kepentingan manusia. Dalam arti itu upaya-upaya peningkatan produksi, usaha-usaha wiraswasta serta teknik-teknik produksi serta kreativitas dalam pengembangan ekonomi dipuji dan didukung[5]. Gereja juga mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi tidak dapat direduksi hanya pada peningkatan produksi, profit, penguasaan (monopoli). Manusia sebagai pusat dan tujuan kemajuan ekonomi tidak bisa dan tidak boleh diganti oleh profit, penguasaan, peningkatan modal, apalagi dikorbankan demi profit, akumulasi atau penguasaan sumber ekonomi. Manusia, siapa pun dia harus diprioritaskan. Sesungguhnya ekonomi bukan segala-galanya dalam pembangunan, melainkan manusia dalam keutuhannya[6]. Ini berarti setiap upaya atau usaha ekonomi harus bermuara pada kesejahteraan semua manusia. Hal ini sesuai dengan pemahaman Gereja tentang kesejahteraan umum[7]. Pencapaian kesejahteraan umum, sebagai tujuan pokok usaha ekonomi menjadikan usaha membangun ekonomi itu bermartabat, dalam dua arti. Pertama, usaha tersebut tertuju kepada kepentingan hidup manusia. Upaya ekonomi menjadi bermartabat (selaras etika-moral) ketika diabdikan demi kepentingan manusiawi. Usaha ekonomi ada demi manusia agar manusia dapat hidup secara manusiawi. Kedua, usaha itu bermartabat jika manusia itu sendiri menjadi pelakunya. Hal itu merupakan manifestasi kebebasan dan otonomi manusia. Manusia seyogyanya secara mandiri dan bebas mengupayakan kesejahteraan hidupnya sendiri atau hidup bersama. Dalam rangka itu pemangku kekuasaan dalam masyarakat (baca pemerintah) berperan sebagai fasilitator atau administrator demi memastikan bahwa hak atas akses usaha ekonomi terjamin secara adil bagi setiap orang dan semua orang. Peran pemerintah sejatinya berciri subsidier. Sebagai fasilitator atau administrator kesejahteraan umum, maka pemerintah mesti menjalankan peran sebagai pendukung dan pemberdaya, tanpa mengambil alih apalagi memonopoli usaha ekonomi masyarakat. Aneksasi peran pribadi dan masyarakat oleh pemerintah, menjadikan pribadi atau masyarakat pasif dan kehilangan otonomi dan haknya. Peran pemerintah mesti diberi batas etis, yakni memberi peluang pada kebebasan dan otonomi pribadi atau bersama masyarakat mengupayakan kesejahteraannya. Dalam prinsip subsidiaritas yang diterapkan pada peranan pemerintah, pribadi dan masyarakat warga berhak atas subsidi yang diberikan pemerintah sebagai pemangku kuasa Negara, karena untuk itulah Negara ada. “Orang-orang, keluarga-keluarga dan pelbagai kelompok, yang bersama-sama membentuk masyarakat sipil, menyadari kurangnya kemampuan mereka untuk mewujudkan kehidupan yang sungguh manusiawi. Mereka memahami perlunya rukun hidup bersama yang lebih luas, yang memberi ruang kepada semua anggotanya, untuk dari hari ke hari menyumbangkan tenaga mereka sendiri demi semakin terwujudnya kesejahteraan umum (155). Oleh sebab itu mereka membentuk negara menurut pelbagai pola. Maka negara ada demi kesejahteraan umum, menemukan dasar keberadaannya sepenuhnya serta maknanya dalam kesejahteraan itu, dan mendasarkan hak kemandiriannya yang otentik padanya. Kesejahteraan umum mencakup keseluruhan kondisi-kondisi kehidupan sosial, yang memungkinkan orang-orang, keluarga-keluarga dan perhimpunan-perhimpunan mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah[8]. Fenomena lain yang mengancam otonomi bahkan hak-hak ekonomi masyarakat adalah intervensi korporasi dalam upaya-upaya ekonomi suatu masyarakat. Sebagai badan usaha, orientasi usaha korporasi adalah profit. Korporasi bukan lembaga sosial atau bukan perpanjangan tangan kekuasaan yang wajib menjamin kesejahteraan masyarakat. Intervensi korporasi dalam usaha ekonomi tentu
GAGASAN DASAR APP 2020 “BUMI RUMAH KEHIDUPAN” Read More »